Metroterkini.com - Polisi mengungkap jaringan Negara Islam Indonesia (NII) dengan jumlah anggota 1.125 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Menanggapi persoalan itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi minta kepala daerah memberikan keterangan resmi, untuk mengantisipasi terbangunnya anggapan Sumbar sarang teroris.
"Dinyatakan oleh pihak kepolisian, ada ratusan masyarakat yang terlibat NII tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan Tanah Datar. Hingga sekarang, kepala daerah belum memberikan keterangan resmi. Agar lebih pasti mereka harus turun langsung untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya terkait jaringan tersebut," kata Supardi , Minggu (17/4/2022) di Padang.
Supardi mengatakan sebagai unsur pemerintah provinsi, pihaknya belum mengetahui konteks terorisme yang diusung oleh NII, apakah itu pemberontakan atau ajaran garis keras. Ketika persoalan ini terus bergulir dan pemerintah daerah diam, kata politisi Partai Gerindra itu dampaknya bisa lebih berbahaya, Sumbar bisa dikatakan sarang teroris karena basis NII. Supardi mengatakan, pemerintah daerah hingga sekarang belum mengambil sikap.
Akibatnya pihak luar pun akan menilai stigma itu benar, karena tidak ada klarifikasi. "Secara dampak, banyak hal negatif yang akan diterima Sumbar jika isu sarang teroris tidak dituntaskan," jelas Supardi.
Para investor akan takut menanamkan modal, wisatawan pun tidak akan melirik Sumbar, para perantau pun juga tidak nyaman karena berasal dari daerah basis NII.
"DPRD Sumbar mendesak untuk segera menuntaskan ini, dari beberapa kali penangkapan tetapi tidak ada keterangan resmi dari pemerintah dan pihak kepolisian," jelas Supardi.
Supardi menegaskan secara budaya, orang Minang tidak memiliki jiwa pemberontak melainkan jiwa yang kritis.
"Mungkin saja paham-paham NII dibawa oleh orang-orang luar ke Sumbar, sehingga berkembang dari generasi ke generasi dengan sasaran masyarakat kalangan tertentu," kata Supardi.
Supardi meminta gubernur melakukan koordinasi dengan para bupati serta walikota dari 19 kabupaten dan kota, kemudian mengajak pihak kepolisian duduk bersama. Lalu karena menyangkut persoalan agama, pemerintah daerah perlu melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencarikan jalan keluar.
"Kalau memang betul itu yang terjadi, maka kita semua harus bertanggung jawab, di situ ada pembinaan dan jangan dibiarkan, tugas polisi menangkap dan tugas kita pemerintah melakukan pembinaan, ini yang belum jelas," kata Supardi.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan, perkembangan kelompok teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) sudah masif di Indonesia. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, jaringan NII telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Jaringan NII sudah berkembang masif di Indonesia antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat," ucap Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Ramadhan mengatakan, jumlah anggota NII di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 1.125 orang. Dari jumlah itu, 400 orang adalah personel aktif. [**]